Jumat, 18 November 2016

REAL MADRID C.F.

PENJELASAN UMUM
Real Madrid Club de Fútbol (pengucapan bahasa Spanyol: [reˈal maˈðɾið ˈkluβ ðe ˈfutβol]; Royal Madrid Football Club), umumnya dikenal sebagai Real Madrid, adalah klub sepak bola profesional yang berbasis di Madrid, Spanyol.

Didirikan pada tahun 1902 sebagai Madrid Football Club, secara tradisional mengenakan kostum kandang putih. Kata Real ("dari kerajaan") Spanyol dan dianugerahkan ke klub oleh Raja Alfonso XIII pada tahun 1920 bersama-sama dengan mahkota kerajaan di lambang klub. Klub ini telah memainkan pertandingan kandang di Stadion Santiago Bernabéu dengan kapasitas 85.454 di pusat kota Madrid sejak tahun 1947.

Klub ini adalah klub sepak bola terkaya di dunia dalam hal pendapatan, dengan omset tahunan sebesar €513 juta dan paling berharga, senilai €3.3 miliar.[4][5] Ini adalah salah satu dari tiga klub untuk tidak pernah terdegradasi dari papan atas sepak bola Spanyol, bersama dengan Athletic Bilbao dan Barcelona. Real Madrid memiliki banyak persaingan lama, terutama El Clásico dengan Barcelona dan El Derbi madrileño dengan Atlético Madrid.

Klub ini memantapkan dirinya sebagai kekuatan utama dalam sepak bola Spanyol dan Eropa selama tahun 1950. Di dalam negeri, Klub ini juga merupakan salah satu klub terbaik abad ke-20 menurut FIFA. Klub ini telah meraih 32 gelar La Liga, 18 gelar Copa del Rey, 8 Piala Super Spanyol, 1 Copa Eva Duarte, 1 Copa de la Liga,11 gelar Piala Eropa/Liga Champions UEFA, 2 Piala UEFA, 2 Piala Super UEFA, 3 Piala Interkontinental dan 1 Piala Dunia Antarklub FIFA.



Rivalitas
El Clásico



Lassana Diarra dari Real Madrid dan Lionel Messi dari Barcelona pada tahun 2011 El Clásico.
Dalam sebuah liga nasional di suatu negara, sering terdapat persaingan sengit antara dua tim terkuat, dan ini terutama terjadi di La Liga, di mana pertandingan antara Real Madrid dan Barcelona dikenal sebagai "Pertemuan Klasik" (El Clásico). Sejak awal kompetisi nasional dimulai, kedua klub sering dipandang sebagai pencerminan/wakil dari dua daerah berbeda di Spanyol: Catalunya dan Castilla, serta dari dua kota. Persaingan ini mencerminkan berbagai hal, termasuk ketegangan politik dan budaya antara Catalunya dan Castilla yang merupakan gambaran umum dari Perang Saudara Spanyol.
Selama era kediktatoran Miguel Primo de Rivera dan terutama Francisco Franco (1939—1975), semua budaya regional ditekan. Semua bahasa daerah yang dipakai di wilayah Spanyol, kecuali bahasa Spanyol (Castilla), secara resmi dilarang. Simbolisasi keinginan rakyat untuk kebebasan Catalunya membuat Barcelona menjadi "lebih dari sekadar klub sepak bola" (més que un club) untuk masyarakat Catalan. Menurut Manuel Vázquez Montalbán, cara terbaik untuk orang Catalan untuk menunjukkan identitas mereka adalah dengan bergabung dengan Barcelona. Hal ini lebih kecil risikonya daripada bergabung dengan gerakan anti-Franco, dan memungkinkan mereka untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka.
Di sisi lain, Real Madrid secara luas dilihat sebagai perwujudan dari sentralisme berdaulat dan rezim fasis di tingkat manajemen dan di bawahnya. Santiago Bernabeu yang menjadi presiden klub merupakan seorang pejuang untuk los nacionales. Namun, selama Perang Saudara Spanyol, anggota kedua klub seperti Josep Sunyol (Barcelona) dan Rafael Sánchez Guerra (Real Madrid) menyerah di tangan para pendukung Franco.
Selama tahun 1950, persaingan tersebut memburuk saat ada kontroversi seputar transfer Alfredo Di Stéfano, yang akhirnya bermain untuk Real Madrid dan merupakan kunci kesuksesan mereka berikutnya. Pada era 1960-an, kedua klub kemudian bertemu pada Piala Champions lebih dari dua kali dan pada tahun 2002, pertemuan antara klub Eropa dijuluki sebagai "Pertandingan Abad Ini" oleh media Spanyol, dan disaksikan oleh lebih dari 500 juta orang di seluruh dunia.
El Derbi madrileño



Gareth Bale dari Real Madrid dan Arda Turan dari Atlético Madrid di 2013 El Derbi madrileño.
Klub tetangga terdekat dari Real Madrid adalah Atletico Madrid yang juga membuat persaingan ketat antara penggemar kedua tim sepak bola dari ibu kota Madrid tersebut. Meskipun Atlético awalnya didirikan oleh tiga mahasiswa Basque pada tahun 1903, mereka kemudian berhasil mendapatkan kekuatan baru pada 1904, seiring bergabungnya para mantan pemain Real Madrid. Ketegangan lebih lanjut datang karena pendukung Real Madrid lebih banyak dari kelas menengah, sementara pendukung Atletico lebih banyak dari kelas buruh dan pekerja. Kedua klub ini kemudian bertemu untuk pertama kalinya pada 21 Februari 1929 dalam pertandingan ketiga La Liga dalam musim tersebut. Pertandingan ini sekaligus juga menandai pertandingan derbi pertama antara dua tim ini. Pada pertandingan tersebut Real Madrid berhasil menang dengan skor 2–1. Dalam beberapa kesempatan selanjutnya, mereka kembali bertemu dalam ajang lain, salah satunya dalam semifinal Piala Champions tahun 1959, di mana Real yang memenangkan pertandingan pertama dengan skor 2–1 di Santiago Bernabéu dan dibalas kemenangan 1–0 Atletico di Metropolitano yang membuat pertandingan harus diulang. Dalam pertandingan ulangan itulah, Real Madrid berhasil menang dengan skor 2–1. Atletico kemudian berhasil melakukan balas dendam dengan dua kali mengalahkan Real Madrid dalam Copa del Generalísimo tahun 1960 dan 1961 saat dilatih oleh mantan pelatih Real Madrid, José Villalonga Llorente. Real Madrid telah memenangkan El Derbi madrileño sebanyak 75 kali.
Antara 1961 dan 1989, ketika Real Madrid mendominasi La Liga, hanya Atletico yang mampu mencuri kesempatan juara pada saat Real lengah. Mereka berhasil memenangkan gelar La Liga pada tahun 1966, 1970, 1973, dan 1977. Pada tahun 1965, Atletico menjadi tim pertama yang mengalahkan Real di Bernabéu dalam kurun waktu delapan tahun. Catatan Real Madrid melawan Atletico pada masa sekarang sangat menguntungkan bagi kubu Real Madrid. Kemenangan mengesankan dalam derbi ini terjadi pada musim 2002—03, ketika Real Madrid merebut gelar La Liga setelah menang dengan skor 0–4 atas Atletico di Stadion Vicente Calderón.

Keuangan dan kepemilikan



Gareth Bale, salah satu aset termahal yang dimiliki Real Madrid.



Pesawat Real Madrid
Di bawah kepemimpinan pertama presiden Florentino Pérez (2000—2006), Real Madrid berkembang dan memulai ambisi untuk menjadi sebuah klub sepak bola terkaya di dunia sepak bola profesional.Klub kemudian menjual tempat pelatihan mereka di kota Madrid pada tahun 2001 kepada empat perusahaan, yaitu: Repsol YPF, Mutua Automovilística de Madrid, Sacyr Vallehermoso dan OHL. Penjualan tersebut terbilang berhasil dan keuangan klub menjadi sehat seiring habisnya utang yang membebani mereka selama ini dan sekaligus pula membuka jalan untuk membeli pemain-pemain kelas dunia yang paling mahal seperti Zinedine Zidane, Luís Figo, Ronaldo dan David Beckham. Kota Madrid sebelumnya sempat merencanakan merelokasi tempat latihan klub yang kemudian membuat nilai jual tanah milik klub menjadi tinggi.Komisi Uni Eropa kemudian mengadakan penyelidikan kepada pemerintah kota Madrid terkait subsidi kepada negara yang harusnya ada dari bisnis jual beli ini.
Penjualan tanah bangunan kamp pelatihan untuk membersihkan utang Real Madrid sebesar 270 miliar Euro dan memungkinkan klub untuk memulai belanja pemain mahal sebelumnya belum pernah terjadi dalam sejarah Real. Selain itu keuntungan dari penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membuat sebuah kamp pelatihan baru yang letaknya ada di pinggir kota. Walaupun kebijakan Pérez yang menghasilkan kesuksesan keuangan meningkat dari eksploitasi pemasaran klub yang tinggi di seluruh dunia, terutama di Asia, namun ia kerap kali dikritik karena terlalu fokus pada pemasaran tim yang akhirnya berujung pada buruknya prestasi tim.
Pada September 2007, Real Madrid dianggap sebagai klub paling berharga dalam sepak bola Eropa oleh BBDO. Pada tahun 2008, Real kemudian menjadi klub paling berharga kedua di sepak bola, dengan nilai 951 juta Euro (640 juta pound sterling / 1,2 miliar dollar), hanya kalah tipis dari Manchester United, yang bernilai 1,3 miliar Euro (900 juta pound sterling). Pada tahun 2010, Real Madrid memiliki omset tertinggi dalam bisnis sepak bola di seluruh dunia. Pada bulan September 2009, manajemen Real Madrid mengumumkan rencana untuk membuka taman publik yang akan diluncurkan di 2013.
Sebuah studi di Universitas Harvard menyimpulkan bahwa Real Madrid "adalah salah satu dari 20 merek yang paling penting dan satu-satunya di mana eksekutif perusahaan bersama para pemain terkenal. Kami memiliki beberapa tokoh yang spektakuler dalam hal untuk mendukung seluruh dunia klub. Ada adalah 287 juta orang di seluruh dunia yang diperkirakan menjadi penggemar Real Madrid."
Pada tahun 2010, penilaian Forbes menempatkan Real Madrid berada di posisi kedua klub terkaya sekitar 992 juta Euro (1.323 juta dollar AS), masih dibawah setelah Manchester United, berdasarkan angka dari musim 2008-09. Menurut Deloitte, Real Madrid memiliki pendapatan tercatat sebesar 401 juta Euro pada periode yang sama yang membuat mereka menduduki peringkat pertama.
Bersama dengan FC Barcelona, ​​Athletic Bilbao, dan Osasuna, Real Madrid kini menjadi sebuah perusahaan terdaftar. Berbeda dengan perusahaan terbatas (PT), seseorang tidak mungkin untuk membeli saham klub tetapi hanya boleh menjadi anggota pemodal saja. Para anggota pemodal Real Madrid, disebut socios, membentuk sebuah jaringan delegasi yang merupakan badan tertinggi klub. Pada 2010 klub memiliki 60.000 socios. Pada akhir musim 2009-10, dewan direksi klub menyatakan bahwa Real Madrid memiliki utang bersih sebesar 244,6 juta Euro atau sekitar 82,1 juta lebih rendah dari tahun fiskal sebelumnya.

SUMBER:

https://id.wikipedia.org/wiki/Real_Madrid_C.F.

Kamis, 17 November 2016

CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)

CSR (Program Corporate Social Reponsibility) adalah bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan sekitar, sederhananya bahwa setiap bentuk perusahaan mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan lingkungan sekitarnya melalui program-program social, yang ditekankan adalah program pendidikan dan lingkungan. Dengan postingan Pengertian, Fungsi dan Manfaat CSR (Corporate Social Rseponsibility) ini akan saya ulas secelumit soal CSR (Corporate Social Reponsibility).

Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban. Pemikiran yang mendasari CSR (corporate social responsibility) yang sering dianggap inti dari Etika Bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas.

Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini antara lain adalah tatalaksana perusahaan (corporate governance) yang sekarang sedang marak di Indonesia, kesadaran perusahaan akan lingkungan, kondisi tempat kerja dan standar bagi karyawan, hubungan perusahan-masyarakat, investasi sosial perusahaan (corporate philantrophy). Berdasarkan teori diatas, disini akan membahas tentang CSR ( corporate social responsibility) dan bagaimana manfaat-manfaat bagi bagi masyarakat dan keuntungan bagi perusahaan dan contoh perusahaan yang telah menerapkan CSR.

Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari alasan bahwasanya kegiatan perusahaan membawa dampak – for better or worse, bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi. Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham. Melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan.

Jika kita perhatikan, masyarakat sekarang hidup dalam kondisi yang dipenuhi beragam informasi dari berbagai bidang, serta dibekali kecanggihan ilmu dan teknologi. Pola seperti ini mendorong terbentuknya cara berpikir, gaya hidup dan tuntutan masyarakat yang lebih tajam. Sehubungan dengan adanya tuntutan dan kebutuhan akan CSR (Program Corporate Social Reponsibility) yang merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi UU PT No.40 Tahun 2007 pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru yang menyebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pasal 15 (b) menyatakan bahwa ”Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” Selajutnya lebih terperinci adalah UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN. UU ini kemudiaan dijabarkan lebih jauh oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No.4 Tahun 2007 yang mengatur mulai dari besaran dana hingga tatacara pelaksanaan CSR.. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna DPR.

Pada saat sekarang ini konsep pemasaran sudah berada pada tahap dimana konsumen dalam membeli produk suatu perusahaan tidak hanya sekedar memperhatikan suatu produk apakah bisa memenuhi kebutuhan mereka secara lebih efisisen dari pada saingan tapi juga dengan kritis melihat apakah keberadaan perusahaan telah berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga apakah keberadaan perusahaan tidak menjadi bencana di tengah masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan kritis konsumen juga selektif melihat apakah suatu perusahaan tidak melakukan hal-hal tidak terpuji seperti perusakan lingkungan, eksploitasi sumberdaya alam, manipulasi pajak dan penindasan terhadap hak-hak buruh.

Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.

Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.

Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Wacana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang penting, karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.

Corporate Social Responsibilit(CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Salah satu implementasi program CSR adalah dengan pengembangan atau pemberdayaan masyarakat (Community Development). Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.

Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.

Keuntungan CSR bagi perusahaan :
1.      Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.

2. Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.

3. Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.

4. Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.

5. Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.

6. Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.

7. Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.

8. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.

9. Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.

Manfaat CSR bagi masyarakat
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

Dalam menjalankan tanggungjawab sosialnya, perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yaitu (profit), masyarakat (people), dan lingkungan (planet). Perusahaan harus memiliki tingkat profitabilitas yang memadai sebab laba merupakan fondasi bagi perusahaan untuk dapat berkembang dan mempertahankan eksistensinya Dengan perolehan laba yang memadai, perusahaan dapat membagi deviden kepada pemegang saham, memberi imbalan yang layak kepada karyawan, mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh untuk pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan, membayar pajak kepada pemerintah, dan memberikan multiplier effect yang diharapkan kepada masyarakat. Dengan memperhatikan masyarakat, perusahaan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara perusahaan melakukan aktivitas-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup dan kompetensi masyarakat diberbagai bidang. Dengan memperhatikan lingkungan, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalam usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas hidup umat manusia dalam jangka panjang. Keterlibatan perusahaan dalam pemeliharaan dan pelestarian lingkungan berarti perusahaan berpartisipasi dalam usaha mencegah terjadinya bencana serta meminimalkan dampak bencana yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan. Dengan menjalankan tanggungjawab sosial, perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar laba jangka pendek, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan (terutama lingkungan sekitar) dalam jangka panjang.

Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.

Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.

Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.

Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.

Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.

Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.

Bagi sobat yang ingin mendapatkan peraturan-peraturan yang mengatur tentang CSR (Program Corporate Social Reponsibility) silahkan klik link dibawah untuk mendapatkannya.

Peraturan-peraturan tentang CSR (Corporate Social Responsibility)

Demikian posting mengenai Pengertian, Fungsi dan Manfaat CSR (Corporate Social Responsibility), semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk sobat semua, dan dengan informasi ini sobat semua bisa memanfaatkan anggara CSR dari perusahaan yang ada disekitar lingkungan sobat, karena sifatnya SCR ini wajib, karenanya sobat semua harus memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas lingkungan social sobat.

CONTOH KASUS:
Nestlé mempercayai bahwa agar perusahaan dapat sukses dan menciptakan manfaat untuk para pemegang saham, perusahaan juga perlu menciptakan manfaat bagi masyarakat. Inilah yang dimaksudkan dengan menciptakan manfaat bersama atau (CSV)'Creating Shared Value'. Hal Ini yang telah menjadi salah satu hal mendasar bagi Nestlé dalam melakukan kegiatan bisnisnya selama 147 tahun terakhir dan untuk mewujudkannya Nestle melakukan banyak kegiatan CSR dengan fokus pada 3 area, yaitu lewat nutrisi, air, dan rural development. Tidak hanya memberi, kegiatan-kegiatan ini juga ditujukan untuk merangsang masyarakat untuk ikut serta mengembangkan lingkungan mereka.
Berbagai studi juga memperlihatkan bahwa gaya hidup masyarakat modern telah menyebabkan aktivitas anak usia sekolah dasar mulai dipengaruhi oleh gaya hidup yang tidak sehat. Kebiasaan jajan makanan yang tidak sehat, aktivitas fisik yang berkurang merupakan fenomena yang semakin luas terjadi di kalangan siswa sekolah dasar oleh karena itu, Nestlé Indonesia bekerja sama dengan Indonesian Nutrition Association menyelenggarakan program “Nestlé Healthy Kids Indonesia” yang bertujuan memberikan pengetahuan seputar gizi dan nutrisi, meningkatkan kegiatan fisik serta memberikan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri dengan melibatkan para guru dan orang tua, program ini di fokuskan pada anak – anak di bangku sekolah dasar  usia 7 - 12 tahun, karena pada usia sekolah dasar sendiri merupakan fondasi dari proses pembelajaran dimana siswa sedang mempelajari dan membentuk norma baru termasuk pengenalan dan pembelajaran gaya hidup dan perilaku hidup sehat dan bersih.
Nestle Heathty Kids Indonesia dimulai pertengahan tahun 2010 dengan 7 sekolah dasar sebagai pilot project, dan kini telah diimplementasikan di 31 sekolah dasar di seluruh Indonesia, menjangkau lebih dari 8000 murid dan melibatkan 400 guru sekolah dasar. Program ini dilaksanakan dengan cara mengumpulkan data di sekolah, termasuk pemeriksaan anemia, penyakit cacing serta pengukuran berat dan tinggi badan juga pelatihan bagi guru dan kepala sekolah menggunakan 12 modul kesehatan tentang topik seputargizi dan makanan, kebersihan diri dan lingkungan, dan aktifitas fisik.
Pada hari Jumat, 11 Oktober 2013 Program Kids' Athletics kerja sama global antara Federasi Asosiasi Atletik International (IAAF) dan Nestlé Healthy Kids, diresmikan di Indonesia. Program ini merupakan rangkaian dari program sebelumnya yaitu “Nestle Healthy Kids Indonesia”. Program pelatihan “Kids’ Athletics” tahap awal diikuti oleh 57 guru olahraga Sekolah Dasar (SD) dari 13 provinsi dan 80 anak-anak sekolah dasar di Jakarta yang bertujuan mempromosikan dan mendorong aktivitas fisik dikalangan anak - anak, menjadikan olah raga atletik sebagai salah satu olah raga favorit serta sekaligus mencari bibit - bibit baru di dunia atletik.
Selain di Indonesia, “Nestle Healthy Kids” ini turut dilaksanakan di Afrika Selatan, Argentina, Bangladesh, Boznia Herzegovina, Brazil, Bulgaria, Cina, Estonia, India, Kenya, Kongo, Paraguay, Perancis, Puerto Rico, Rusia, Srilanka, Swedia, Uganda, Ukraina, Uni Emirat Arab, dan Zimbabwe. Sampai dengan akhir 2012, program NHK global telah menjangkau lebih dari 5,4 juta anak-anak yang tersebar di 64 negara.
Melalui program - Program yang dilakukan oleh PT. Nestle Indonesia menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sangat peduli terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat di Indonesia, menjadikan anak – anak usia dini sebagai target khalayak mereka yang diharapkan nanti agar anak - anak tersebut dapat tumbuh dengan baik dan menjadi anak - anak yang cerdas dan sehat sehingga dapat dapat membawa perubahan yang besar bagi Indonesia di kemudian hari.
PT. Nestle Indonesia juga telah berani mengambil langkah besar menuju tatanan ekonomi baru yang menggabungkan aspek lingkungan, sosial dan pemerintah melalui model bisnis berkelanjutan. Terbukti dengan suksesnya program “Nestle Healthy Kids” yang telah banyak diikuti oleh ribuan sekolah di beberapa puluh kabupaten kota di Indonesia dan semoga program “Nestle Heathy Kids” ini bisa diterapkan oleh seluruh sekolah – sekolah dasar di Indonesia.

ANALISIS: 
Menurut saya setiap perusahaan yang ada di Indonesia memiliki berbagai macam program CSR yang berbeda-beda tiap perusahaannya, tergantung dari kompetensi perusahaan dan kebutuhan yang diperlukan masyarakat sekitar. Sebelum dibuatnya program CSR untuk masyarakat perlu dilakukan survei terlebih dahulu untuk mengumpulkan aspirasi atau pendapat masyarakat sekitar. Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial. 

SUMBER :
1. http://mix.co.id/headline/nestle-gelar-kampanye-kids-athletics/
2. http://www.nestle.co.id/ina/csv/gizidankesehatan/healthykidsprogram
3. http://www.nestle.co.id/ina/csv/Pages/Kids'-Athletics-diresmikan-di-Indonesia.aspx
4. http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
5. http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/
    Mardikanto, totok. 2009. Majalah Bisnis dan CSR. Jakarta: Latofi
6. http://infokitauntukkita.blogspot.co.id/2014/05/pengertian-fungsi-dan-manfaat-csr.html